Polsek KPL Jayapura Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Dua Pelaku Diamankan
Jayapura, Zonanesia.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura pada Rabu (25/9).
Dua pelaku berinisial YS (45) dan MM (22) ditangkap dengan barang bukti narkoba golongan I, yang hendak dibawa ke luar Jayapura melalui kapal laut.
KPU Sulut Targetkan Pilkada 2024 Ramah Lingkungan, Sampah Plastik Daur Ulang jadi Prioritas
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP Rischard L. Rumboy, membenarkan adanya penangkapan dua calon penumpang yang kedapatan membawa ganja dalam jumlah besar.
YS ditangkap pada pukul 09.30 WIT dengan barang bukti 1,6 kilogram ganja yang disimpan dalam tas punggungnya.
Sementara itu, MM ditangkap sekitar pukul 12.30 WIT dengan membawa 600 gram ganja yang dikemas dalam dua bungkus plastik besar dan 15 plastik sedang, semuanya disembunyikan dalam kantong plastik hitam.
Apel Siaga Bawaslu Sulut, Awal Pengawasan Ketat Kampanye Pilkada 2024
Menurut AKP Rischard L. Rumboy, kedua pelaku diamankan setelah melalui proses pengamanan penumpang yang akan naik ke Kapal PT Pelni KM. Labobar di Pelabuhan Laut Jayapura.
Penangkapan YS dan MM berhasil dilakukan berkat kerja sama antara personel Polsek KPL Jayapura dan personel TNI AL yang sedang bertugas mengamankan penumpang kapal.
“Kedua pelaku kini sudah kami amankan di Mapolsek KPL Jayapura dan akan segera diserahkan ke satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rischard L. Rumboy.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Tak Kompromi Dengan Mantan Koruptor
Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, juga mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diserahkan ke pihaknya. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali informasi lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut dan tujuan penyelundupan.
“Kami akan terus kembangkan penyelidikan untuk mengetahui dari mana barang ini berasal, bagaimana bisa di tangan pelaku, serta akan dibawa ke mana. Kami pastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” tegas AKP Febry Pardede.
Penangkapan dua pelaku penyelundupan ganja ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek KPL Jayapura dan Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, khususnya di Pelabuhan Laut Jayapura yang sering menjadi pintu masuk dan keluar bagi para pelaku kejahatan narkoba.
Tinggalkan Balasan