Bawaslu Sulut Soroti Kinerja KPU: APK dan Bahan Kampanye Pilgub Sulawesi Utara 2024 Belum Terpasang
Manado, Zonanesia.id – Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024 sudah berlangsung selama dua minggu sejak 25 September 2024.
Namun, hingga kini Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye seperti spanduk, billboard, dan videotron dari ketiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur belum terpasang.
Keterlambatan ini mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara. Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulut, mempertanyakan sejauh mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara telah mempersiapkan APK dan Bahan Kampanye untuk para calon.
“Kami mempertanyakan kinerja KPU selaku Penyelenggara Pemilu. Mengingat kampanye sudah berjalan dua minggu, namun belum ada satu pun APK dan Bahan Kampanye yang dipasang,” ungkap Zulkifli.
Menurutnya, KPU Sulut harus segera mempercepat proses pemasangan APK dan Bahan Kampanye agar para Paslon dapat melakukan kampanye secara maksimal. Keterlambatan ini dianggap dapat menghambat penyampaian visi dan misi Paslon kepada masyarakat Sulawesi Utara.
Menanggapi kritik dari Bawaslu, Awaludin Umbola, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sulut, menjelaskan bahwa proses finalisasi desain APK dan Bahan Kampanye telah rampung dan saat ini sedang dalam tahap pengadaan administrasi di sekretariat KPU.
“Proses finalisasi desain sudah selesai, dan kini sudah masuk ke tahap administrasi pengadaan. Kami berharap dalam waktu dekat semua APK dan Bahan Kampanye dapat segera dipasang,” ujar Awaludin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Bawaslu Sulut berharap KPU dapat segera menuntaskan pemasangan APK dan Bahan Kampanye agar pelaksanaan Pilgub Sulawesi Utara 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Tinggalkan Balasan