Advertisement

Operasi Zebra Cartenz 2024 di Jayapura, Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring di Hari Pertama

Kota Jayapura, Zonanesia.id – Polresta Jayapura Kota resmi menggelar Operasi Zebra Cartenz 2024 di simpang Taman Imbi, Jayapura.

Pada hari pertama operasi ini, puluhan kendaraan roda dua terjaring dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, Ipda Fanny Krebru, S.H. Operasi dilakukan selama satu jam pada Senin sore, dengan melibatkan personel gabungan dari Sipropam, Siwas, dan Sihumas Polresta Jayapura Kota.

Ipda Fanny Krebru menjelaskan bahwa Operasi Zebra Cartenz 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

Satrenarkoba Polresta Manado Ungkap 4 Kasus Sabu dan 2 kasus Obat Keras Sepanjang September

Sasaran utama operasi ini meliputi:

  1. Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman pada kendaraan roda empat
  5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Pelanggaran melawan arus
  7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

Salah satu kendaraan roda empat juga turut terjaring karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024 di Bolaang Mongondow

Durasi Operasi Zebra Cartenz 2024

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dengan harapan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi kecelakaan di jalan raya.

Ipda Fanny Krebru mengingatkan para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Sehubungan dengan berlangsungnya kampanye Pemilu 2024, Ipda Fanny juga menekankan pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas bagi peserta konvoi kampanye.

Bawaslu Sulut Raih Penghargaan Satker Terbaik Pengelolaan Anggaran Triwulan III Tahun 2024

Operasi Zebra ini akan berlaku tegas terhadap siapa saja, termasuk anggota Polri yang melanggar aturan lalu lintas. Mereka akan dikenakan dua jenis hukuman, yakni sanksi atas pelanggaran lalu lintas serta hukuman disiplin sebagai anggota Polri.

Polresta Jayapura Kota juga melibatkan Propam dalam operasi ini untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum. “Kami pastikan hukum berlaku untuk semua demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya,” pungkas Ipda Fanny.

Dengan berjalannya Operasi Zebra Cartenz 2024, diharapkan kesadaran masyarakat Jayapura untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, guna mewujudkan jalan yang lebih aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan