Talaud, Zonanesia.id — Sejumlah oknum pejabat teras Talaud dan beberapa kepala desa terlihat menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Kepulauan Talaud pada Jumat (25/10/2024). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial, dana ketahanan pangan, serta anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif, dan berbagai dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Kasie Humas Polres Talaud, Aipda Mychel Wongso, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut. “Benar, sejumlah oknum pejabat dan kepala desa dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Talaud hari ini. Terdapat tujuh kepala desa yang diperiksa dari sembilan yang dijadwalkan,” ungkap Wongso kepada media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PPTK berinisial A telah diperiksa, sementara GA dijadwalkan untuk pemeriksaan pada pukul 13.00 WITA. GA sebelumnya telah memenuhi panggilan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BBM fiktif di Setdakab Talaud tahun 2023.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait kasus korupsi di Talaud yang melibatkan pejabat dan kepala desa, yang diduga merugikan anggaran negara untuk berbagai proyek fiktif.
Tinggalkan Balasan