Advertisement

Pelajar Dibawa Umur Terlibat Curanmor di Jayapura, DB Ditangkap Tim Resmob Numbay

Jayapura Kota, Zonanesia.id – Seorang remaja pria berusia 13 tahun berinisial DB, yang masih berstatus pelajar, ditangkap oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Jayapura. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10) di kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reskrim AKP I Gde Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas curanmor yang semakin meresahkan warga Kota Jayapura.

“Tim Resmob melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan kehilangan motor milik korban bernama Supriyono. Motor tersebut dilaporkan hilang pada Jumat (11/10/24) sekitar pukul 12 siang di Jalan Garuda, Distrik Abepura,” ungkap AKP Gde Ditya, Minggu (13/10).

Melalui penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. DB ditangkap bersama barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna putih milik korban.

Saat ini, DB dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Meskipun pelaku masih di bawah umur, AKP Gde Ditya menegaskan bahwa langkah hukum tetap akan diambil sesuai prosedur yang berlaku. “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,” tutupnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan upaya pencegahan curanmor di Jayapura dapat lebih efektif, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan serupa.

Tinggalkan Balasan