JAKARTA, Zonanesia.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya kesetaraan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan akses yang setara dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan infrastruktur yang ramah disabilitas.
Sebagai bagian dari komitmen ini, Polri telah mengambil langkah signifikan dalam menyediakan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020, Polri mendukung kebijakan pemerintah dengan membangun fasilitas yang aksesibel di seluruh jajaran Polda, Polres, dan Polsek.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menggarisbawahi pentingnya pelayanan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk kaum rentan anak dan penyandang disabilitas.
Hingga 2024, Polri telah membangun 19.105 fasilitas layanan khusus, yang terdiri dari:
- 2.404 ruang ramah anak
- 2.221 ruang laktasi
- 2.929 jalur khusus disabilitas
- 2.392 toilet khusus disabilitas
- 2.805 tanda khusus disabilitas
- 2.724 kursi roda
- 2.379 parkir khusus disabilitas
- 1.251 elevator dengan handrail
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan), bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh masyarakat, termasuk kaum rentan.
Dengan langkah ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesetaraan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan akses yang setara bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Tinggalkan Balasan