MANADO, Zonanesia.id – Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan adil.
Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulut, menyampaikan pentingnya partisipasi publik dalam melaporkan pelanggaran Pilkada yang terjadi di wilayah Sulut, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pasangan calon (paslon).
Zulkifli Densi menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran kunci dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada agar tetap berjalan sesuai aturan.
Setiap laporan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang ASN maupun tindakan tidak etis dari paslon, sangat diperlukan untuk memastikan demokrasi berjalan transparan dan adil.
Cara Melaporkan Pelanggaran Pilkada di Sulut
Bawaslu Sulut membuka jalur pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan indikasi pelanggaran Pilkada melalui situs resmi Bawaslu atau datang langsung ke kantor Bawaslu di daerah masing-masing.
Informasi terkait pelanggaran seperti netralitas ASN, politik uang, atau tindakan tidak sesuai aturan dari paslon harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Netralitas ASN dan Paslon dalam Pilkada Sulut
Netralitas ASN dalam Pilkada merupakan faktor penting untuk menjaga proses demokrasi yang adil. ASN diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu paslon secara terbuka.
Demikian juga paslon, mereka harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan pelanggaran yang merugikan pihak lain. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan hal ini.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu Sulut berharap dapat mewujudkan Pilkada yang bersih dan bebas dari kecurangan.
(DR/Foto Istimewa)
Tinggalkan Balasan