Advertisement

Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan, Kepala BPKAD Talaud Diperiksa Tipikor!

TALAUD, Zonanesia.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Talaud memeriksa dua pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud terkait dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan. Pejabat yang diperiksa adalah PD, Kepala BPKAD, dan RG, Kepala Bidang Anggaran BPKAD.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan di rekening desa untuk tahun anggaran 2024. Sebelumnya, Polres Talaud telah memeriksa sejumlah kepala desa terkait masalah yang sama.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Talaud. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan oleh para kepala desa, yang memprotes gaji mereka yang belum disalurkan.

“Kami sedang mengumpulkan klarifikasi terkait penyaluran dana, terutama gaji kepala desa yang tidak diterima. Beberapa pejabat sudah kami panggil untuk memberikan penjelasan. Jika nanti ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kasus ini akan kami bawa ke pengadilan,” ujar Kapolres.

Pemeriksaan terhadap PD dan RG dilakukan secara bergantian selama kurang lebih dua jam di ruang Tipikor Polres Talaud. Menurut Kapolres, pemeriksaan ini masih dalam tahap klarifikasi, dan pihak kepolisian sedang mempelajari pasal yang sesuai dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Kami akan mendalami lagi melalui penyelidikan dan pertanyaan lanjutan. Harapan kami, pengelolaan anggaran negara ke depan bisa tepat sasaran, sesuai aturan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.

(Nelson Sangadi)

Tinggalkan Balasan