TALAUD, Zonanesia.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud terus mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan (Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024.
Pada Sabtu (16/11/2024), penyidik memanggil Kepala Desa (Kades) Karatung Utara, Kecamatan Nanusa, berinisial MYL, untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang diterima.
Proses pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 10.00 WITA hingga 13.00 WITA, di Kantor Polres Kepulauan Talaud. Kades Karatung Utara hadir dengan mengenakan pakaian batik berwarna krem.
Kasat Reskrim Polres Talaud, AKP Manuel J.Bansaga, SH, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan daerah.
“Kami melakukan pemeriksaan marathon terhadap berbagai pihak, termasuk pejabat kecamatan dan desa, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat Dana Ketahanan Pangan bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi desa.
Polres Kepulauan Talaud berkomitmen menuntaskan penyelidikan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik
Tinggalkan Balasan