Advertisement

KPU Minut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Minut, Zonanesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan cetak untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di Gudang Logistik KPU Minut, Kalawat.

Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, memimpin langsung proses pemusnahan yang dilakukan secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas pilkada.

Ia didampingi oleh anggota KPU Minut, Risky A. Pogaga dan Ireine Buyung, serta disaksikan oleh Ketua Bawaslu Minut Rocky M. Ambar dan Anggota Bawaslu Minut Waldy Mokodompit.

Hadir pula Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK., SH., MH dan Dandim Minut-Bitung Letkol Czi Hanif Tupen, beserta jajaran TNI-Polri yang turut mengawal jalannya acara. Jajaran staf sekretariat KPU Minut juga memastikan seluruh proses pemusnahan berjalan lancar sesuai prosedur.

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara rusak dan berlebih untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Minut untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, dan sesuai regulasi.

Tinggalkan Balasan