Advertisement

Masa Tenang, Bawaslu Sulut Dapati APK dan Calon Masih Terpasang

Manado, Zonanesia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar patroli pengawasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini dilakukan serentak di beberapa wilayah, termasuk Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, dengan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Di Kota Manado, tim mulai bergerak dari persimpangan Jalan Sudirman, tempat sejumlah APK pasangan calon masih ditemukan terpasang. Penertiban berlanjut ke kawasan Airmadidi, Minahasa Utara, di mana ruas jalan utama, seperti Jalan Ir. Soekarno, dipenuhi APK di sisi kiri dan kanan jalan.

Puncak penertiban dilakukan di kawasan zero point Minahasa Utara, tempat tim menemukan sejumlah APK yang kemudian diturunkan langsung oleh perwakilan pasangan calon.

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, yang turut memantau penertiban, menegaskan bahwa masa tenang seharusnya bebas dari semua bentuk alat peraga kampanye. “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami memastikan seluruh wilayah bersih dari APK, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mewoh.

Ia juga mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan masa tenang, yang bertujuan memberikan ruang kepada masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya tanpa pengaruh visual kampanye. Patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan hingga seluruh wilayah dipastikan bebas dari APK.

Patroli yang melibatkan Gakumdu dan Satpol PP ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Sulut dalam menciptakan Pilkada yang tertib dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (**/foto istimewa)

Tinggalkan Balasan