Advertisement

Penjelasan HJ atas Pencopotan Baliho YSK Victory oleh Security Perusahaan Multifood

Hendra Jacob Protes Keras Pencopotan Baliho YSK Victory oleh Security Perusahaan Multifood

Manado, Zonanesia.id – Insiden pencopotan baliho pasangan calon (paslon) YSK Victory di Jalan Dendengan Dalam, tepat di depan perusahaan Multifood, memicu reaksi keras dari Hendra Jacob (HJ).

Pada hari Kamis, 7 November 2024, dua orang security perusahaan Multifood mencopot baliho paslon tersebut atas perintah bos mereka, Jhon Hunandar.

Menurut keterangan Hendra Jacob, pencopotan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, security perusahaan tersebut juga telah mencopot baliho YSK Victory.

HJ menegaskan bahwa baliho tersebut dipasang di pinggir jalan, yang merupakan fasilitas umum, dan bukan di dalam pekarangan perusahaan. Oleh karena itu, HJ mempertanyakan dasar pencopotan tersebut.

Yang memicu kemarahan HJ lebih lanjut adalah fakta bahwa baliho tersebut memuat gambar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Setelah dicopot, baliho tersebut diletakkan begitu saja di pinggir jalan, tindakan yang menurut HJ sangat tidak pantas.

HJ kemudian mendatangi kantor Multifood di Kelurahan Dendengan Dalam untuk menanyakan alasan pencopotan baliho tersebut. Dalam pertemuan itu, security Multifood mengakui bahwa tindakan mereka dilakukan atas perintah Jhon Hunandar.

Sebagai catatan, Hendra Jacob menegaskan bahwa pencopotan baliho atau alat peraga kampanye (APK) hanya boleh dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan didukung pengamanan dari pihak kepolisian. Tindakan sepihak oleh perusahaan atau individu tertentu, seperti yang dilakukan security Multifood, dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hendra Jacob mengecam keras pencopotan baliho paslon YSK Victory oleh security perusahaan Multifood, dan menuntut klarifikasi terkait tindakan yang dianggap melanggar aturan pemilu. HJ juga mengingatkan bahwa hanya Bawaslu dan instansi terkait yang memiliki kewenangan untuk mencopot APK dalam Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan