MANADO, Zonanesia.id – Kasus dugaan korupsi dana ketahanan pangan tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud terus mencuat. Polres Kepulauan Talaud kini semakin intens menyelidiki dugaan penyimpangan yang terjadi di era kepemimpinan Bupati Elly Lasut.
Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini, mulai dari kepala desa hingga pejabat teras Pemkab Talaud, telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Pada Selasa, 5 November 2024, dua pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD), yaitu Kepala Bidang Perencanaan Keuangan berinisial RDG dan Kepala Badan Keuangan berinisial PD, dipanggil untuk dimintai keterangan.
Keesokan harinya, giliran Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD), berinisial KAKD, bersama seorang operator berinisial YM, yang turut diperiksa.
Pengakuan mengejutkan datang dari Kadis DP3APMD, Steven Heinet Maarisit, yang menyatakan bahwa anggaran ketahanan pangan yang mengendap di rekening desa tidak pernah ditata dalam APBD 2024.
Hal ini disampaikan Maarisit di hadapan Penjabat Bupati Talaud, Fransiscus Engelbert Manumpil, dan ratusan massa aksi dari APDESI Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin, 4 November 2024.
Meski masalah tersebut terjadi di masa kepemimpinan Bupati Elly Lasut, Penjabat Bupati Manumpil menunjukkan sikap tanggap dengan berjanji akan segera menyelesaikan tunggakan gaji perangkat desa di Talaud.
Ia menyatakan bahwa pembayaran tunjangan perangkat desa akan tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, terkait penggunaan dana ketahanan pangan yang tidak sesuai dengan APBD, Manumpil menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Yang terkait dengan dana yang tidak ditata di APBD, terutama dalam penggunaan Siltap (penghasilan tetap perangkat desa), itu akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Manumpil di hadapan massa aksi.
Saat ini, kasus dugaan korupsi dana ketahanan pangan yang mengendap di rekening desa sedang dalam proses penyidikan Polres Kepulauan Talaud. Dukungan penuh terhadap langkah Polres juga datang dari penggiat anti-korupsi Kabupaten Talaud, Denny Majampoh dan Markus Toesan.
Keduanya mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menangkap aktor intelektual di balik dugaan korupsi yang turut mendapatkan keuntungan elektoral dari pembagian dana ketahanan pangan tersebut.
Dengan semakin berkembangnya penyelidikan, masyarakat Talaud berharap agar kasus ini segera terungkap, dan mereka yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu.
Tinggalkan Balasan