Advertisement

Propam Polda Sulut Periksa 2 Oknum Polisi Terkait Dugaan Ketidaknetralan

MANADO, Zonanesia.id – Dua oknum anggota Polri dari Polres Minahasa sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Sulawesi Utara setelah foto mereka yang berpose bersama tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengonfirmasi bahwa kedua anggota polisi tersebut sudah dipanggil dan diperiksa. “Keduanya sudah diperiksa oleh Propam Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Thamsil pada Rabu (6/11/2024).

Ia juga menegaskan pentingnya netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. “Setiap anggota Polri dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis,” jelasnya.

Kombes Pol Thamsil menambahkan bahwa anggota Polri yang terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu akan dikenakan sanksi tegas. “Sanksinya bisa berupa sanksi kode etik, disiplin, atau bahkan pidana,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada. Penegakan aturan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu 2024 berlangsung

Tinggalkan Balasan