MINUT, Zonanesia.id – Tim Hukum YSK-Victory merespons dengan cepat laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan oleh PT. Minahasa Permai Resor Development (PT. MPRD) di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.
Tim kuasa hukum, yang terdiri dari Reza Sofian, SH, dan Audy Tujuwale, SH, turun langsung ke lokasi atas permintaan warga yang mengadukan tindakan PT. MPRD kepada Presiden Prabowo Subianto dan Calon Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Dalam peninjauan di lapangan, tim hukum sempat menghadapi tantangan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Martin Sadedo alias Victor.
Perdebatan terjadi setelah Martin mengaku sebagai pihak yang mewakili PT. MPRD dengan surat kuasa, serta menyatakan dirinya didukung oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, termasuk Bupati JG. Martin mencoba menghalangi tim hukum untuk melakukan tugasnya, sehingga terjadi ketegangan di lokasi.
Menurut Reza Sofian, kehadiran mereka di lokasi adalah bentuk nyata dari komitmen untuk melindungi hak masyarakat atas tanah mereka. “Kami hadir atas permohonan masyarakat yang telah meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Calon Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Tugas kami adalah memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan akibat tindakan ilegal terkait penguasaan lahan,” ujar Reza.
Instruksi Tegas Presiden Prabowo dalam Memberantas Mafia Tanah
Kasus dugaan penguasaan lahan oleh PT. MPRD ini sejalan dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar aparat hukum dan seluruh elemen pemerintahan bekerja sama untuk memastikan mafia tanah tidak memiliki ruang gerak di Indonesia.
Beliau menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam sengketa lahan, dan memastikan bahwa setiap warga negara berhak atas kepemilikan tanah yang sah.
Presiden Prabowo juga meminta agar setiap laporan terkait dugaan praktik mafia tanah ditindaklanjuti secara cepat dan tegas. “Tidak ada toleransi bagi mafia tanah yang merampas hak rakyat. Pemerintah akan memastikan mereka diadili dengan hukum yang berlaku.
Tanah adalah sumber kehidupan rakyat, dan kita tidak akan membiarkan ada pihak yang mengatasnamakan kekuasaan untuk mengambilnya secara tidak sah,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Dengan adanya tindakan tegas dari tim hukum YSK-Victory dan dukungan langsung dari Presiden Prabowo, masyarakat Likupang Timur berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan hak mereka atas tanah dapat dipertahankan.
Tinggalkan Balasan