MANADO, Zonanesia.id – Kepala Bagian Keuangan Sinode GMIM, Arthur Muntu, dibawa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut ke Mapolda Sulut pada Senin pagi (2/12/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk Sinode GMIM pada tahun anggaran 2020–2023.
Arthur tiba di Mapolda sekitar pukul 09.50 WITA, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana kain hitam.
Ia langsung menuju ruang pemeriksaan Subdit Tipikor untuk dimintai keterangan. Berdasarkan informasi, penjemputan ini dilakukan setelah Arthur tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan sebelumnya.
Penyidik Subdit Tipikor telah mengirimkan surat panggilan pertama pada 13 November 2024 untuk pemeriksaan pada 18 November 2024, serta panggilan kedua pada 19 November 2024 untuk pemeriksaan pada 22 November 2024.
Namun, Arthur tidak hadir dalam kedua jadwal tersebut, sehingga penyidik memutuskan untuk menjemputnya sesuai dengan prosedur hukum.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif Polda Sulut terhadap penggunaan dana hibah pemerintah yang diterima Sinode GMIM selama tiga tahun terakhir. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap ada tidaknya indikasi penyalahgunaan dana.
Polda Sulut memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan prosedur, dan masyarakat diimbau menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.
Tinggalkan Balasan