Advertisement

Louis Carl Schramm: Penyebar Hoaks Jual Nama Pak YSK Harus Ditangkap dan Diadili

Manado, Zonanesia.id – Ketua DPC Gerindra Kota Manado, Louis Carl Schramm, mengecam keras penyebaran informasi hoaks yang mencemarkan nama baik Gubernur Sulawesi Utara terpilih, Yulius Selvanus, SE (YSK), serta DPD Partai Gerindra Sulut.

Tindakan ini dinilai melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Para pelaku diduga mengatasnamakan YSK untuk mengimingi masyarakat dengan janji jabatan, seperti Kepala Sekolah, Kepala Dinas, dan posisi lainnya.

Selain itu, mereka juga meminta proyek pekerjaan di berbagai dinas di Sulawesi Utara dan menakut-nakuti penambang rakyat dengan mencatut nama YSK.

“Pak YSK maupun DPD Gerindra Sulut tidak pernah terlibat dalam tindakan tersebut. Ini murni hoaks dan kami meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh,” ujar Louis.

Modus operandi pelaku adalah dengan menggunakan akun WhatsApp palsu yang menyerupai akun asli milik Yulius Selvanus Komaling dan istrinya, Anik Fitri Wandriani. Melalui akun tersebut, pelaku berusaha menipu korban dengan meminta informasi pribadi hingga uang.

Louis Carl Schramm menegaskan bahwa pihak DPC Gerindra Manado bersama DPD Gerindra Sulut mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap para pelaku. “Perbuatan tidak terpuji ini akan diusut oleh pihak berwenang.

Kami akan memastikan para pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku dalam UU ITE dan KUHP,” tambahnya.

Saat ini, Yulius Selvanus tengah fokus menyelesaikan proses di Mahkamah Konstitusi serta mempersiapkan pelantikannya sebagai Gubernur Sulawesi Utara.

Selain itu, beliau juga tengah memantapkan program-program yang sesuai dengan visi dan misinya untuk membangun Sulut.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan dan melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.

DPC Gerindra Kota Manado berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan mengusut tuntas kasus ini.

Tinggalkan Balasan