Advertisement

Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl di Tangkap

Manado, zonanesia.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Manado berhasil menangkap seorang tersangka pengedar obat keras berjenis Trihexyphenidyl.

Tersangka yang diketahui bernama RJ alias Reggy ditangkap di rumahnya di Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan 11, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Minggu malam pukul 22.15 WITA.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka terkait peredaran obat-obatan keras.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satres Narkoba langsung bergerak dan menemukan barang bukti berupa 400 butir Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam lemari kamar tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita sebuah ponsel Infinix 8 Pro berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Tersangka RJ alias Reggy saat ini telah dibawa ke Markas Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

TSK kini ditahan oleh pihak kepolisian dan diharuskan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polresta Manado terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang guna mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Manado dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan