MANADO, zonanesia.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisila RA (40) meninggal dunia pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 10.20 WITA di Rumah Sakit ODSK, Manado.
Korban diketahui sebelumnya menginap di Hotel Permata Ria, Kamar 268, sejak Senin malam, 20 Januari 2025.
Menurut keterangan medis, RA dibawa ke RS ODSK menggunakan ambulans setelah dilaporkan mengalami sesak napas dan pandangan kabur.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah korban berada di angka 160/120 dengan nadi 107 dan saturasi oksigen 98%. Korban sempat dirawat intensif, bahkan menjalani CT scan, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pagi harinya.
Upaya komunikasi dengan korban menemui kendala karena korban tidak menguasai bahasa Indonesia maupun Inggris, sehingga percakapan dilakukan melalui aplikasi penerjemah dari bahasa Rusia.
Hasil pemeriksaan tubuh korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Pada malam hari, pukul 22.00 WITA, personel Polsek Malalayang yang dipimpin oleh Aipda Djurawan bersama tim lainnya melakukan pengecekan barang-barang bawaan milik korban.
Barang-barang tersebut berupa tas berukuran besar yang diperiksa langsung oleh dr. Francyn Rompas dengan disaksikan oleh perawat dan petugas kepolisian.
Proses pencatatan selesai pada pukul 23.47 WITA dalam keadaan aman.
Dijelaskan Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas , seluruh barang bawaan telah dibuatkan tanda terima dan didokumentasikan dengan baik.
Saat ini, jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Sulawesi Utara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.
Polsek Malalayang juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak Polresta dan unit pengawasan orang asing untuk memastikan penanganan jenazah dan barang-barang pribadi korban sesuai prosedur internasional.
Kejadian ini masih dalam penanganan dan pengawasan pihak berwenang.
Tinggalkan Balasan