Manado, Zonanesia.id – Polsek Pelabuhan Manado melaksanakan razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di area Pelabuhan Manado, Senin, 13 Januari 2025, pukul 17.00 WITA.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan IPDA Juan A.V Rumbajan, S.H., dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Bripka D. Pakaya, Aiptu Ismail Hunou, serta berkolaborasi dengan Den Intel Kodam XIII/MDK, Letda Farlan Pangumpia dan Sertu Tiando.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kapal yang berlabuh di pelabuhan dan menemukan 2 dus besar berisi miras jenis cap tikus di KM Gregorius tujuan Talaud.
Barang haram tersebut ditemukan di dek 3 depan kantin kapal, dikemas dalam plastik bening dengan rincian sebagai berikut:
- 1 dus besar berisi 2 dus Aqua, masing-masing berisi 25 liter.
- Total keseluruhan: 2 dus besar berisi 4 dus Aqua dengan total 100 liter cap tikus.
Barang bukti diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, sementara penyelidikan terhadap pemilik barang masih berlangsung.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado untuk menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado.
Seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini dilengkapi dengan surat perintah resmi.
Tinggalkan Balasan