Manado, Zonanesia.id – Polsek Pelabuhan Manado berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) dan barang ilegal dalam razia yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 15.00-18.00 WITA.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Pelabuhan IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H., bersama Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, serta anggota lainnya.
Razia dilakukan di area Pelabuhan Manado, termasuk pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang tambat. Berikut hasil temuan dari dua kapal yang diperiksa:
Barang Bukti yang Diamankan
1. KM. UKI Raya (Tujuan Ternate):
- 6 dus berisi 144 botol miras ukuran 600 ml.
2. KM. Marina Bay (Tujuan Tagulandang Siau):
- 4 tas plastik hitam dan kantong plastik hitam berisi total 247,05 liter miras.
- Detail temuan:
- 75 liter dalam tiga tas plastik hitam.
- 12,5 liter dalam satu tas plastik hitam.
- 25 liter dalam plastik bening putih.
- 22 botol ukuran 600 ml dalam satu dus.
- 18 botol ukuran 600 ml dalam satu dus.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Hingga kini, polisi masih menyelidiki pemilik barang tersebut dan telah berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polresta Manado.
Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolresta Manado dan menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado.
Razia berjalan aman dan terkendali, mencerminkan komitmen Polsek Pelabuhan Manado dalam menjaga keamanan wilayah.
Operasi serupa diharapkan dapat terus dilakukan demi mencegah peredaran barang ilegal dan miras di Kota Manado.
Tinggalkan Balasan