Kota Jayapura, zonanesia.id – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota kini menangani kasus kekerasan fisik yang menimpa seorang anak laki-laki berusia lima tahun di kawasan Organda Padang Bulan, Distrik Heram.
Pelaku, yang diketahui sepasang suami istri berstatus paman dan tante korban, telah diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan, pelaku berinisial NS (36), seorang ASN di Provinsi Papua, dan istrinya JY (36) kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta.
“Kejadian ini berawal dari laporan tetangga korban kepada Polsek Heram, yang menyebutkan bahwa anak berinisial AL (5) kerap mengalami kekerasan fisik secara berulang.
Saat tim kami mendatangi lokasi, korban ditemukan dengan luka serius pada kepala, bibir, tangan, dan tubuhnya,” ujar Kombes Pol Victor Mackbon, Sabtu (4/1).
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku dibawa ke Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/I/2025/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, tanggal 3 Januari 2025. Pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan kepada korban. Motif tindakan pelaku masih dalam pendalaman oleh penyidik,” tambah Kombes Pol Victor Mackbon.
Kapolresta menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang harus mendapatkan perhatian serius. “Pelaku telah berlaku tidak manusiawi dan akan mendapatkan ganjaran hukum yang sesuai. Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kasus serupa guna melindungi hak-hak anak,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat pentingnya peran aktif dalam memantau lingkungan sekitar untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Polresta Jayapura Kota memastikan akan memproses kasus ini secara transparan demi memberikan keadilan kepada korban.
Tinggalkan Balasan