Advertisement

INAKOR Ingatkan PPK, Jangan Main Kongkalikong dengan Kontraktor di Proyek SPAM Manado 2024

MANADO, zonanesia.id – Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Sulawesi Utara menyoroti keterlambatan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Manado yang dikerjakan oleh PT Duta Tunggal Jaya (PT DTJ). Proyek senilai Rp24 miliar ini seharusnya selesai pada akhir 2024, tetapi hingga kini belum rampung.

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, dalam pernyataan tertulis pada Rabu (26/2), menyatakan bahwa sejak awal pihaknya telah memantau proyek ini dan menilai bahwa keterlambatan disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta ketidakmampuan kontraktor dalam menjalankan pekerjaannya.

“Sejak kontrak dimulai pada 5 September 2024, seharusnya kontraktor langsung bekerja dengan perencanaan matang, termasuk kesiapan peralatan, bahan, dan tenaga kerja. Namun, mereka gagal mengejar bobot pekerjaan yang sudah ditargetkan, sehingga kini proyek tidak sesuai jadwal,” ujar Wenas.

Ia juga menyoroti bahwa PT DTJ, sebagai kontraktor yang berbasis di Ternate, Maluku Utara, kurang memahami kondisi Manado, terutama terkait ketersediaan bahan baku. Hal ini berkontribusi pada lambatnya progres pekerjaan yang akhirnya berujung pada pelanggaran kontrak.

Lebih lanjut, Wenas mengingatkan bahwa PPK tidak boleh lepas tangan dalam masalah ini. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa, PPK seharusnya lebih proaktif dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

“Jika sejak awal pekerjaan berjalan lambat, apa yang sudah dilakukan PPK? Apakah mereka telah menggelar Show Cause Meeting (SCM) atau memberikan teguran kepada kontraktor agar mengejar ketertinggalan? PPK harus memastikan proyek ini selesai tepat waktu dan tidak menutup-nutupi keterlambatan kontraktor,” tegasnya.

Meski demikian, Wenas tetap berharap proyek ini bisa segera dirampungkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Manado. Ia juga memperingatkan agar PPK tidak berkolusi dengan kontraktor terkait denda keterlambatan yang seharusnya diterapkan sesuai aturan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada kongkalikong antara PPK dan kontraktor soal denda keterlambatan. Ini adalah peringatan bagi semua pihak bahwa pencegahan korupsi dalam proyek-proyek pemerintah harus dilakukan secara masif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan