Manado | zonanesia.id – Polsek malalayang 20 Fab 2025. Respon cepat Polsek malalayang dalam menindak lanjuti laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT yang terjadi di wilayah hukum malalayang dua.
Laporan bermula terjadi dari korban ber insial PT 22 thn Priti Rotikan.korban pulang dari perkuliahan melihat pelaku (sumainya)tidak berada di rumah,korban mencari nya dan korban menemukan suaminya (pelaku) lagi duduk dengan teman – teman nya sedang asik minum minuman keras (miras)di pasar bahu kec malalayang.korban memanggil dengan cara baik untuk pulang. tak terima dengan kehadiran korban maka terjadilah cekcok dan berakir dengan pemukulan yang mengakibat luka lebam di bagian dada dan benjolan di bagian kepala yang di lakukan oleh pelaku berinisial KN 22 thn Klaudio Nayoan,bukan lain adalah suaminya sendiri.
tak terima dengan perlakuan pelaku dan ini suda terjadi beberapa kali,maka korban langsung melapor ke SPKT polsek malalayang. menindak lanjuti laporan tersebut,polisi yang di pimpin Aipda Joerawan selaku KSPK langsung bergerak cepat menindak laporan tersebut dan langsung membawa korban ke RS Bayangkara untuk melakukan fisum.
Setelah melakukan fisum polisi bergerak menjemput pelaku di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tapi dengan cepat pelaku mengetahui kehadiran polisi,maka pelaku melarikan diri.
laporan tersebut akan di tindaklanjuti,walau pelaku tak berhasil di Amankan,tapi akan di berikan surat panggilan kepada pelaku untuk di minta keterangan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT ujar KSPK Aipda Joerawan.
Tinggalkan Balasan