MINUT, zonanesia.id – Tokoh adat Sulawesi Utara, Tonaas Wangko Ishak Tambani, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Februari 2025 terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara.
Menurutnya, keputusan MK merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Kita harus menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Apa pun hasil yang telah diputuskan oleh MK, itu adalah keputusan yang mengikat,” ujar Tonaas Ishak Tambani.
Lebih lanjut, Tonaas Ishak Tambani mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pendukung maupun pihak yang berbeda pilihan dalam Pilkada, untuk kembali bersatu membangun Minahasa Utara yang lebih baik.
“Saatnya kita tinggalkan perbedaan dan fokus pada kemajuan daerah kita. Kebersamaan adalah kunci dalam menciptakan Minut yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis,” tambahnya.
Pernyataan Tonaas Wangko Ishak Tambani mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Masyarakat menilai bahwa stabilitas sosial dan politik di Minahasa Utara harus tetap terjaga pasca-pemilu.
Dukungan penuh terhadap kepemimpinan yang telah ditetapkan melalui mekanisme konstitusional menjadi langkah awal untuk membangun Minahasa Utara ke arah yang lebih baik.
Tinggalkan Balasan