Advertisement

Derita Di Rumah Sendiri,Boca Malang Di Siksa Ayah Kandung,Ibu Pun Tak Luput Dari Kekerasan


BOLMONG | zonanesia.id – 2 Maret 2025 Bolaang Mongondow Viral! Bocah Ditarik paksa dan di hajar Rotan Oleh Ayahnya sendiri. Kotamobagu diguncang dengan peristiwa yang mencabik hati. Seorang bocah tak berdosa sebut saja AP alias Afitria (10), dengan kakak nya Ap alias ungke menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri! P.P., alias Pipin, pria yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya, justru berubah menjadi monster dalam rumah tangga.

Anak kandungnya, yang masih di bawah umur, mengalami luka lebam membiru akibat pukulan rotan yang menghujani tubuh kecilnya. Video dan foto-foto tragis yang beredar di media sosial sejak 2 Maret 2025 mengungkap fakta memilukan: seorang anak yang penuh ketakutan, meringis kesakitan, hanya karena mengambil makanan ringan di kios.

Tak hanya itu, ibunya, Senia L (S.L.), mengungkap kisah yang lebih mengerikan. S.L. mengaku bahwa dirinya dan anaknya sering menjadi sasaran amukan sang suami. Tidak cukup dengan tangan kosong, P.P. alias Pipin bahkan kerap menodongkan parang ke mereka, mengancam akan menghabisi nyawa istri dan anaknya sendiri!

“Saya sudah tidak tahan. Saya selalu diancam dan disiksa. Saya pernah dipukul hingga kepala saya pecah dan diinjak-injak sampai pingsan,” ungkap S.L. dengan suara bergetar. Namun, ketakutan yang luar biasa membuatnya terpaksa diam selama ini.

P.P. alias Pipin, pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang dan masyarakat menantikan keadilan bagi korban.”
Masyarakat kini bertanya-tanya: di mana aparat penegak hukum? Mengapa pelaku masih berkeliaran bebas setelah sekian lama menyiksa keluarganya?

S.L. bahkan telah melapor ke Polres Kotamobagu, namun hingga kini kasusnya seakan berjalan di tempat. Apakah harus ada korban jiwa terlebih dahulu sebelum hukum bertindak? Apakah nyawa seorang anak dan ibunya begitu murah di mata para penegak hukum?

Gubernur Sulawesi Utara dan Kapolda Harus Bertindak!

Pemerintah daerah, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya tidak boleh menutup mata! Gubernur Sulawesi Utara, Kapolda Sulut, hingga Kapolres Kotamobagu harus segera turun tangan.

Kasus ini bukan sekadar masalah rumah tangga—ini adalah pelanggaran HAM! Kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah kejahatan yang tak bisa ditoleransi. Jika aparat tetap diam, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin terkikis.

Bayangkan perasaan seorang anak kecil yang hidup dalam ketakutan setiap hari, tak tahu kapan ayahnya akan kembali menghantam tubuh kecilnya lagi. Bayangkan bagaimana perasaan seorang ibu yang melihat darah dagingnya sendiri disiksa habis-habisan, sementara dirinya juga menjadi sasaran pukulan dan ancaman maut.

Ini bukan hanya cerita kelam dari satu keluarga—ini adalah luka bagi seluruh masyarakat! Jika kita diam, kita adalah bagian dari kejahatan ini!

Jangan Biarkan Pelaku Lolos, Tangkap dan Adili!

P.P. alias Pipin harus segera ditangkap dan diadili! Tidak ada alasan bagi hukum untuk bersikap lunak terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang begitu keji.

Jika kasus ini tidak segera diproses, aparat harus siap menghadapi kemarahan publik! Anak-anak dan perempuan berhak mendapatkan perlindungan, dan negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi korban tanpa keadilan.

Ini adalah ujian bagi hukum, bagi pemerintah, dan bagi kita semua sebagai masyarakat yang peduli!

Tulisan ini bukan sekadar berita, tetapi seruan bagi keadilan! Jika aparat penegak hukum tidak bergerak, maka suara publik akan semakin nyaring menuntut keadilan bagi korban.

P.P. harus bertanggung jawab atas kebiadaban yang telah ia lakukan!

Tinggalkan Balasan