LSM INAKOR Sulut Laporkan Dugaan Kejanggalan dalam Proyek Rekonstruksi Jalan Hotmix Menuju TPU Kima Atas ke Polres Manado
Manado, zonanesia.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara secara resmi melaporkan proyek rekonstruksi jalan hotmix menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kima Atas ke Polres Manado.

Proyek tersebut berlokasi di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.975.588.000,00.
Koordinator Penyuluh Anti Korupsi LSM INAKOR Wilayah Sulawesi Utara, Fadly Arfah, menyatakan bahwa laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi lapangan yang menemukan beberapa kejanggalan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami, akses jalan belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena masih terhalang oleh bukit tanah dan belum memiliki tembusan yang jelas. Selain itu, kualitas pekerjaan terlihat kurang rapi, khususnya pada permukaan lapis pondasi agregat yang tidak merata,” ujar Fadly kepada wartawan pada Rabu (19/3) di Manado.
Lebih lanjut, Fadly mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kerusakan pada proyek meskipun baru selesai dikerjakan. Salah satu temuan utama adalah pada bagian bronjong yang seharusnya berfungsi sebagai penguatan tebing.
Menurutnya, struktur bronjong terlihat renggang di bagian bawah, sehingga rentan mengalami kerusakan atau ambruk.
“Kami menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini sejak tahap perencanaan. Oleh karena itu, kami meminta Kapolres Manado untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan menghadirkan auditor guna melakukan audit khusus. Hal ini penting agar potensi kerugian negara dan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini dapat diungkap secara transparan,” tegasnya.
Proyek rekonstruksi jalan hotmix menuju TPU Kima Atas ini dikerjakan oleh CV. Tunas Karya Persada dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
LSM INAKOR menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait kepada pihak kepolisian guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan