Manado, zonanesia.id – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Utara menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscab LB) HIPMI Manado pada Selasa, 25 Maret 2025.
Keputusan ini mendapat tanggapan keras dari Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Manado, dr. Stephanie Monintja, S.Ked., yang menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan aturan organisasi. Ia menegaskan bahwa BPC HIPMI Manado saat ini sedang menjalankan proses Muscab sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menyayangkan tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh BPD HIPMI Sulut. Saat ini, kami tengah melaksanakan tahapan Muscab sesuai aturan organisasi.
Saya melihat mereka seperti ‘kacang yang lupa kulitnya’, yang hanya menjalin komunikasi ketika memiliki kepentingan, tetapi setelah tujuan mereka tercapai, kami justru disingkirkan,” ujar Monintja.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tiga tahun lalu, HIPMI Manado bersama 11 BPC se-Sulut memberikan dukungan penuh kepada Natanael Pepah dan rekan-rekannya tanpa syarat. Namun, setelah terpilih, mereka justru melakukan upaya untuk menggulingkan kepemimpinan yang ada saat ini.
“Mereka lupa bahwa HIPMI Manado memiliki informasi penting terkait status keanggotaan dan keabsahan salah satu petinggi HIPMI Sulut saat ini.
Saya memperingatkan agar tidak mengintervensi HIPMI Manado, atau kami akan membuka semuanya,” tegas Monintja, yang juga menjabat sebagai Ketua/Tonaas Brigade Manguni Indonesia Kota Manado.
Menurutnya, HIPMI seharusnya fokus membangun soliditas dan kebersamaan bagi seluruh anggota, tanpa adanya kepentingan politik tertentu. Ia menekankan bahwa organisasi ini bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.
“Setiap langkah organisasi harus berpedoman pada konstitusi yang jelas. Jangan ada pihak yang merasa paling berkuasa, karena dunia ini berputar. Siapa yang menabur angin, siap untuk menuai badai,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan