Manado, zonanesia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Manado berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam operasi rutin di Pelabuhan Baru Manado. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras ilegal, senjata tajam (sajam), serta barang-barang berbahaya lainnya.
Operasi yang berlangsung pada Senin (10/03/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Manado, IPDA Juan A. V. Rumbajan, S.H, didampingi Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta personel lainnya.
Modus Penyelundupan Miras Cap Tikus di Pelabuhan Manado
Kapolsek IPDA Juan Rumbajan mengungkapkan bahwa pelaku penyelundupan miras Cap Tikus menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas pelabuhan.
“Miras ilegal ini dikemas dalam berbagai bentuk, seperti dimasukkan ke dalam plastik lalu disimpan dalam dus, atau dimasukkan ke dalam Cool Box yang biasanya digunakan untuk menyimpan daging,” jelasnya.
Dalam operasi ini, personel kepolisian melakukan pemeriksaan ketat di area depan ruang tunggu Pelabuhan Manado serta di dalam kapal KM. Gregorius, yang memiliki tujuan Beo dan Melonguane, Kabupaten Talaud.
Hasil Operasi: 127,8 Liter Miras Cap Tikus Diamankan
Kapolsek IPDA Juan Rumbajan menyatakan bahwa total 127,8 liter miras Cap Tikus berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado untuk menyerahkan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik miras ilegal ini,” ungkapnya.
Operasi ini tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, termasuk petugas KKP Manado, anggota Pos TNI AL, serta petugas KSOP Manado.
Dengan adanya operasi ini, Polsek Pelabuhan Manado menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan di wilayah pelabuhan.
Tinggalkan Balasan