MANADO | zonanesia.id – Rabu 16 April 2025 Ketua DPRD Sulut Diperiksa 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM
Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), dr Fransiscus Andi Silangen, diperiksa penyidik Polda Sulut, Selasa (15/4). Pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
Setelah diperiksa, dr Fransiscus kepada wartawan mengaku jika dia dicecar oleh puluhan pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, pertanyaan itu terkait dengan pembahasan APBD, di mana dana hibah masuk dalam rangka APBD yang disahkan oleh DPRD Sulut.
“Keterangannya sudah saya sampaikan secara detail ke penyidik. Sudah sesuai tupoksi saya. Torang (kami) tetap praduga tak bersalah,” ujar dr Fransiscus kepada wartawan usai ke luar dari ruang penyidik.
Dia juga menjelaskan tentang kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD yang mulai menjabat sejak tahun 2021.
“Jadi untuk dana hibah itu, jika di anggaran tahun 2020 itu berarti dibahas tahun 2019. Jika 2021, dibahas tahun 2020. Sebagai pimpinan DPRD yang saya tahu itu tahun 2022 dan 2023. Keterangannya sudah saya sampaikan detail,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Kapolda Sulut, Irjen Pol Rocky Langie didampingi Wakil Kapolda, Brigjen Pol Bahagia Dachi dan Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Ganda M. H. Saragih, menjelaskan jika dugaan korupsi Dana Hibah Sinode GMIM itu terjadi sejak tahun 2020 hingga 2023.
“Telah terjadi perkara tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM yang dilakukan secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan,” kata Kapolda Sulut.
Dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugi4n negara sejumlah Rp 8.967.684.405.
Adapun modus dalam kasus ini adalah Pemerintah Provinsi Sulut, menganggarkan dan menggunakan serta mempertanggungjawabkan Dana Hibah tidak sesuai prosedur serta tidak sesuai peruntukan.
Tinggalkan Balasan