Advertisement

Olly Dondokambey Diperiksa Subdit Tipikor Polda Sulut,Terkait Korupsi Dana Hibah

MANADO | zonanesia.id — Senin 21 April 2025 Polda Sulut Subdit Tindak Pidana Korupsi 4 Jam Diperiksa Polisi Jadi Saksi, Olly Dondokambey Akui Prosedur Pemberian Dana Hibah Sudah Benar.

Mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey selesai menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang di Dampingi Staf Pribadi Victor Rarung.

Olly Dondokambey diperiksa sebagai saksi sekitar 4 jam lebih, mulai dari pukul 10.20 Wita sampai 14.55 Wita.

Saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Olly Dondokambey mengakui pemeriksaan terkait klarifikasi dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.

Pemeriksaan dilakukan karena kapasitas Olly Dondokambey sebagai Gubernur Sulut yang memberikan hibah kepada Sinode GMIM.

Saya diperiksa sebagai pemberi hibah. Memberi keterangan apa yang dibijaksanakan pemerintah dalam memberikan hibah. Ditanya apa benar memberikan dana hibah, saya katakan benar. Sesuai aturan, sebagai gubernur menandatangani pemberian dana hibah,” kata Olly Dondokambey kepada wartawan usai diperiksa selama kurang lebih empat jam.

Begitu dana hibah diberikan, soal penggunaannya lanjut Olly tidak secara detail diketahuinya. ”Saya memberikan klarifikasi soal pemberian dana hibah dan sudah sesuai aturan,” katanya.

Tinggalkan Balasan