Advertisement

11,9 Miliar Dana Negara Terancam Sia-sia, Proyek Rusunawa Tuminting Belum Rampung

Manado, zonanesia.id – Proyek Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pendidikan Tuminting di Kota Manado, yang menelan anggaran Rp11,9 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan Tahun 2024, hingga kini tak kunjung rampung.

Kondisi ini memicu sorotan tajam dari LSM-INAKOR, yang menduga kuat adanya penyimpangan, kelalaian dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga potensi tindak pidana korupsi.

Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, menyatakan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT GOMAR dengan kontrak tertanggal 30 Juli 2024 dan masa pelaksanaan 150 hari kalender, hingga pertengahan Mei 2025 belum menunjukkan hasil yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Proyek ini jelas-jelas molor dari tenggat waktu. Ini bukan lagi keterlambatan biasa, tapi sudah masuk ranah penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Wenas.

Menurutnya, pembangunan Rusunawa yang digadang-gadang akan menunjang kebutuhan pendidikan, khususnya bagi pelajar dan tenaga pendidik dari kalangan kurang mampu, justru menjadi simbol gagalnya tata kelola proyek strategis di Kota Manado.

LSM-INAKOR meminta Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK RI segera turun tangan mengusut proyek tersebut. Mereka juga mendesak Wali Kota Manado agar tidak menutup mata terhadap permasalahan ini.

“Kami akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum, lembaga negara terkait, bahkan ke Presiden Prabowo melalui Sekretariat Negara. Kami berharap ada tim pusat yang bisa turun langsung memeriksa proyek ini,” tegas Wenas lagi.

Lebih lanjut, Wenas menyesalkan bahwa hingga awal pertengahan tahun 2025, Rusunawa Pendidikan Tuminting belum bisa dimanfaatkan, padahal seharusnya sudah menunjang akses pendidikan yang inklusif dan terjangkau.

Tinggalkan Balasan