MANADO | zonanesia.id ~ Senin 26 Mei 2025. Residivis kasus pencurian kembali berulah,kali ini DS alias Daniel Seke Umur 28 tahun asal manado,melakukan pencurian berupa leptop merek Advan 12″ warna hitam di kost kedai mia kampus ikip bawah kelurahan bahu lingkungan 1 kecamatan malalayang.
pelaku suda mengawasi tempat kost tersebut sampai jam 6 sore,merasah pemilik kost Sdri Jendirani Joro 28 tahun suda tidak berada ditempat,pelaku langsung membongkar pintu kamar kost tersebut masuk dan menggasak 1 buah leptop bermerek Advan 12″ berwarna hitam.
modus pelaku menggasak barang tersebut lalu menjualnya dipusat kota 45 manado dengan harga 300 Ribu,uang tersebut digunakan untuk kebutuhan kesenangan pelaku dan teman – teman pelaku untuk membeli Miras Minuman keras.
Pelaku suda beberapa kali melakukuan tindakan hal yang sama didaerah sario kecamatan wenang.
Pelaku diamankan anggota polsek sario dibawa pimpinan langsung AIPTU Kristovel Honga. diserahkan kemako polsek malalayang diterima KSPK AIPTU I Wayan Mudiana Dan diperiksa lanjut Oleh AIPDA Recky Saroinsong.
Pelaku sekarang sudah diamankan dimako polsek malalayang untuk mempertanggung jawapkan perbuatannya.
Tinggalkan Balasan