MANADO, zonanesia.id – Gelombang sorotan publik kini mengarah ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara. Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut tengah mengusut dugaan korupsi dana publikasi senilai ratusan juta rupiah yang diduga disalurkan secara tidak transparan setiap bulan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, DKIPS Sulut menyalurkan dana sebesar Rp50 juta per bulan kepada lima media massa tertentu. Tak hanya itu, anggaran sebesar Rp250 juta juga diduga digunakan untuk mencetak media bentukan pemerintahan sebelumnya, yang kini dipertanyakan legalitas dan manfaatnya bagi publik.
Menyikapi perkembangan ini, Tokoh Muda Sulut sekaligus Politikus vokal, Hendra Jacob SIP, mendesak Polda Sulut bertindak cepat dan tegas. Ia bahkan menyebut nama Kepala DKIPS Sulut, Steven Liow, sebagai aktor utama dalam dugaan skandal tersebut.
“Saya menduga keras Kadis Kominfo Steven Liow menggunakan modus mendirikan perusahaan media sendiri untuk menyerap dana publikasi. Ini bentuk konflik kepentingan yang terang benderang dan sangat tidak etis. Rakyat harus tahu bahwa uang mereka sedang dimainkan,” tegas Hendra kepada media, Senin (26/5/2025).
Hendra mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie untuk tidak ragu menahan Kadis Kominfo jika bukti-bukti dan unsur pidana telah terpenuhi. Ia merujuk pada Pasal 184 KUHAP sebagai dasar hukum bagi aparat untuk melakukan penindakan.
“Jika unsur melawan hukumnya sudah terpenuhi dan alat bukti cukup, saya minta Polda segera lakukan penahanan. Jangan tunggu kepercayaan publik terkikis habis. Kita butuh ketegasan penegak hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Hendra menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Sulut akan mendukung langkah Polda dalam rangka membersihkan birokrasi dari oknum-oknum yang bermental korup.
“Saya percaya Pak Gubernur tidak akan melindungi pejabat seperti ini. Bersih-bersih birokrasi harus dimulai dari atas,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada insan pers dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi ruang bagi praktik kolusi antara pemerintah dan media.
Tinggalkan Balasan