Manado, zonanesia.id — Pernyataan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow, terkait pengelolaan pertambangan rakyat berbasis koperasi memicu reaksi keras dari aktivis sosial Hendra Jacob.
Dalam keterangan yang disampaikannya kepada media, Steven Liow menyebut bahwa salah satu solusi untuk penataan tambang rakyat di Sulawesi Utara adalah melalui pendekatan koperasi.
Ia menilai model ini dapat menjadi sarana legalisasi sekaligus pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi dengan nada tajam oleh Hendra Jacob (HJ). Menurutnya, urusan pertambangan bukan merupakan kewenangan Dinas Kominfo.
Menurut HJ, itu adalah pola pola murahan yang bertujuan mencari muka dan mencari perhatian pak gubernur.
“Dia lupa (red-Kadis) bahwa urusan pertambangan ini jauh – jauh hari bahkan sebelum Pak YSK terpilih jadi Gubernur beliau sudah memiliki konseptual yang memperhatikan urusan pertambangan di sulut”, ujar HJ.
“Masalah tambang bukan ranah Kadis Kominfo Steven Liow. Tidak seharusnya beliau bicara soal hal yang berada di luar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dinas yang dipimpinnya,” ujar Hendra dalam pernyataannya kepada media.
Lebih lanjut, Hendra menyindir Steven Liow agar lebih fokus pada tugasnya sebagai Kepala Dinas Kominfo, terutama dalam hal transparansi informasi dan pengelolaan data publik. Ia juga menyinggung isu dugaan korupsi yang saat ini tengah bergulir.
“Sebaiknya Steven Liow konsentrasi saja pada tugasnya di Kominfo. Dan kalau memang sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polda Sulut, siapkan mental dan hadapi secara profesional. Jangan malah mengurusi urusan tambang yang bukan kapasitasnya,” tegas Hendra Jacob.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya pejabat publik untuk berbicara sesuai dengan bidang kewenangannya, guna menghindari polemik dan kesalahpahaman publik. Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kominfo Sulut terkait kritik tersebut.
Tinggalkan Balasan