
Demo Karyawan PT HWR
RATATOTOK, Zonanesia.id – Sebagian karyawan PT HWR melakukan orasi dan mendatangi lokasi Pit 1 PT HWR yang di klaim oleh Ci Gin bahwa lokasi tersebut miliknya. Para karyawan berorasi untuk memprotes Ci Gin yang beberapa hari silam membawa massa ke lokasi mengatasnamakan masyarakat Ratatotok.
Salah satu pendemo Ronni Sinadia yang merupakan Humas PT HWR mengatakan tindakan yang dilakukan Ci Gin yang mengatasnamakan masyarakat Ratatotok dalam melakukan demo ternyata mereka itu massa yang dibayar oleh Ci Gin.
“Seluruh karyawan PT HWR merasa terganggu atas tindakan Ci Gin dan mereka percaya kepada PT HWR karena disitulah tempat mereka bekerja menghidupi istri dan anak mereka,” ujar Ronni, Senin (5/5/2025).
Dalam aksi spontanitas ini yang dilakukan karyawan PT HWR dihadiri kurang lebih 50 karyawan.
Dalam hal ini Ci Gin diduga melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kawasan hutan adalah milik negara dan dikuasai negara, sehingga tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan dengan cara lain.
Tinggalkan Balasan