Advertisement

Katanya Ci Ghin Tambang Rakyat, Tapi Pakai Alat Berat dan Memasuki Wilayah IUP PT. HWR

MITRA, ZONANESIA.ID – Lagi-lagi Ci Ghin berulah, karena Ci Ghin mengaku tambang rakyat kok knapa pake alat berat seperti excavator yang notabene untuk tambak rakyat tidak bole pakai alat berat. Selain itu ternyata Ci Ghin mau mengelola yang berada di wilayah IUP PT HWR.

Humas PT HWR Ronny Sinadia mengatakan bahwa Ci Ghin sudah melanggar wilayah PT HWR dan juga melanggar ketentuan tambang rakyat.

“Pihaknya menganjurkan kepada Ci Ghin supaya mematuhi undang-undang pertambangan dan tidak melanggarnya,” ujar Ronny.

PT HWR mempertanyakan kenapa aparat hukum hanya membiarkan kejadian ini dan tidak menyentuh Ci Ghin yang sudah dikenal susah disentuh oleh aparat hukum. Kiranya aparat hukum setempat bisa menindaklanjuti keluhan dari PT HWR.

Apabila tidak segera ditindak oleh Polres Minahasa Tenggara pihak Penasehat Hukum PT HWR akan langsung melaporkan kepada Bareskrim Polri untuk bisa Ci Ghin ditindak.

Tinggalkan Balasan