Advertisement

Mahasiswi ITB Ditahan karena Meme, Habiburokhman Ajukan Diri sebagai Penjamin

JAKARTA, zonanesia.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajukan diri sebagai penjamin bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang saat ini ditahan oleh Bareskrim Polri.

SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah meme yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

“Benar, saya menjamin beliau,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5). Politikus Partai Gerindra tersebut mengajukan surat penjaminan secara resmi kepada penyidik pada Sabtu (10/5).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa SSS ditangkap pada Jumat (9/5) dan telah ditahan di Bareskrim Polri.

Ia dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penyidik telah menetapkan SSS sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Habiburokhman menilai unggahan SSS tidak membahayakan publik dan menyebut bahwa penahanan terhadap mahasiswa semestinya tidak menjadi langkah pertama. Ia menegaskan pentingnya pendekatan pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Sebagai wakil rakyat, saya melihat ini sebagai bagian dari dinamika kebebasan berekspresi anak muda. Kita tidak ingin mereka langsung dikriminalisasi tanpa ada ruang pembelajaran,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan konteks unggahan tersebut. Di sisi lain, sejumlah kalangan mulai menyuarakan keprihatinan terhadap penerapan pasal-pasal dalam UU ITE yang dianggap berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.

foto/sumber: Istimewa

Tinggalkan Balasan