Jakarta, zonanesia.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mencopot sejumlah pejabat di kementeriannya yang terlibat dalam dugaan suap terkait perizinan tenaga kerja asing (TKA) Rabu 21 Mei 2025.
Pencopotan dilakukan menyusul penyidikan yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Pencopotan dilakukan pada Februari dan Maret 2025 terhadap pejabat-pejabat yang kini telah berstatus tersangka,” kata Yassierli kepada wartawan, Rabu (21/5).
Meski menolak membeberkan identitas maupun jabatan para pejabat tersebut, Yassierli menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan. “Saya tidak dalam kapasitas untuk mengungkap detail. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa tengah menyidik dugaan praktik suap dalam proses perizinan TKA, termasuk adanya indikasi kuat percaloan dan pemberian imbalan untuk mempercepat persetujuan izin.
Langkah cepat Kementerian Ketenagakerjaan ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas birokrasi dan membersihkan praktik korupsi di sektor perizinan ketenagakerjaan.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka, namun memastikan penyidikan terus berjalan dan akan dituntaskan secara transparan.
sumber: update Nusantara
Tinggalkan Balasan