Advertisement

Christiany E. Paruntu Bantah Isu Dua Periode, Siap Maju Lagi di Musda XI

MANADO — Menjelang Musyawarah Daerah XI (Musda XI) Partai Golkar Sulawesi Utara, nama Christiany Eugenia Paruntu (CEP) kembali mencuat di tengah dinamika internal partai. Berbagai isu yang beredar menyebut CEP tak lagi memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena telah menjabat dua periode sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulut.

Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh CEP. Dalam pernyataannya, mantan Bupati Minahasa Selatan yang akrab disapa Tetty Paruntu itu menegaskan bahwa dirinya masih memenuhi syarat penuh untuk maju kembali sebagai Ketua DPD Golkar Sulut periode 2025–2030.

“Perlu kami luruskan, tidak pernah ada surat permohonan diskresi yang diajukan oleh DPD Golkar Sulut ke DPP terkait pencalonan saya. Jadi, kabar soal tidak diberikannya diskresi itu tidak benar dan menyesatkan,” tegas CEP, Minggu (1/6/2025).

Baru Satu Periode Penuh

CEP pertama kali memimpin Golkar Sulut lewat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada Oktober 2017, menggantikan kepengurusan sebelumnya untuk menyelesaikan sisa masa jabatan 2015–2020. Jabatan penuhnya baru dimulai setelah terpilih secara resmi pada Musda X Februari 2020 untuk periode 2020–2025.

Mengacu pada Anggaran Dasar Partai Golkar hasil Munas 2024, masa jabatan Ketua DPD Provinsi dihitung lima tahun sejak Musda Provinsi. Maka, menurut CEP, dirinya baru menjalani satu periode penuh, sehingga masih berhak mencalonkan diri kembali tanpa perlu diskresi dari DPP.

Hal ini juga sesuai dengan Juklak 02/DPP/GOLKAR/IV/2025, khususnya Pasal 66 ayat 1 dan 2, yang menyatakan bahwa ketua DPD dapat menjabat maksimal dua periode, kecuali mendapat persetujuan (diskresi) dari Ketua Umum DPP untuk melanjutkan ke periode ketiga.

Dukungan Internal DPP dan Mahkamah Partai

CEP mengaku telah berkonsultasi dengan sejumlah pengurus DPP dan dua hakim Mahkamah Partai Golkar. Kesimpulannya, tidak ada pelanggaran terhadap aturan partai, dan CEP dinyatakan masih memenuhi seluruh persyaratan formal untuk mencalonkan diri kembali.

Salah satu pengurus senior Golkar Sulut menegaskan:

“Kalau mengacu pada konstitusi partai, Bu Tetty baru menjalani satu periode penuh. Jadi, tidak perlu diskresi apa pun untuk maju lagi.”

Klarifikasi ini sekaligus membantah berbagai narasi yang menyebut CEP telah habis masa jabatan dan tak bisa mencalonkan diri. Tuduhan tersebut dinilai sebagai manuver politik tak berdasar yang dapat merusak citra partai menjelang Musda.

Tinggalkan Balasan