Advertisement

Ci Ghin Kembali Berulah Dilahan PT. HWR, Pengacara PT. HWR Tegas Akan Tindak Penganggu Lahan PT. HWR

MITRA, Zonanesia.id – Sekian Kali Ci Ghin Berulah dan masih pengakuan yang sama bahwa tanah yang ada di wilayah IUP PT HWR adalah miliknya dengan bukti akte jual beli (AJB). Aparat kepolisian yang ditugaskan untuk mengamankan lahan tambang yang sedang diolah PT HWR di Ratatotok, diduga main dua kaki. Itu terbukti, polisi membiarkan puluhan preman masuk kawasan tanpa izin HWR.

Berdasarkan data pada hari Jumat 13 Juni 2025, tim HWR yang terdiri dari Mahendra (Pengacara PT.HWR), Wimbu ( KTT) dan Roni Sinadia (Humas PT HWR) mendatangi area Pit 1 Lokasi IUP PT HWR. Kedatangan tim untuk memasang baliho dan pelepasan tali yang dipasang oleh Ci Gin bersama pengacaranya serta puluhan Preman yang mengklaim lokasi tersebut masih termasuk lahan Cik Gin.

“Kami terus bekerja karena ini perusahaan resmi. Sementara Ci Gin bawa – bawa preman, ini kan bikin konflik sosial,” kata Ronny Sinadia.

Sementara itu, sebagian warga di lokasi tambang meminta polisi tertib dan komitmen dengan tugas.

“Kalau main dua kaki justru akan memicu keributan. Tertib di satu, lepas di lain,” Irfan, penambang lokal.

Dalam kunjungan Ci Ghin dan pengacara ternyata datang ke lokasi atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Mitra karena itu tanah masih milik Ci Ghin.

Sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban konfirmasi tentang pernyataan Ci Ghin tentang arahan dan petunjuk Kapolres Mitra dari Kapolres langsung ataupun dari Kasat Reskrim Polres Mitra.

Tinggalkan Balasan