MANADO | zonanesia.id – Senin 23 Juni 2025 Aksi sigap tim gabungan Polda Sulut, Polsek Bandara, dan BP3MI Sulut berhasil menggagalkan upaya keberangkatan tujuh warga Sulut ke Kamboja pada Senin pagi, 23 Juni 2025.
Terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki, mereka dicegat di Bandara Sam Ratulangi saat hendak terbang ke Jakarta dengan tujuan akhir Kamboja. Tiga dari mereka dijadwalkan naik pesawat Batik Air pukul 06.50 WITA, dan empat lainnya Citilink pukul 06.35 WITA.
Ketujuhnya langsung diamankan ke Polsek Bandara. Diduga kuat mereka merupakan korban jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merekrut melalui media sosial secara online.
AKBP Paulus Palamba, Kasubdit Reknata Polda Sulut = Mengatakan“Kami terus berupaya mencegah anak-anak muda-mudi Sulut agar tidak terjerat kerja ilegal, apalagi di perusahaan judi online yang sangat berisiko.”
Data Gugus Tugas Pencegahan TPPO mencatat, sejak April hingga Juni 2025, lebih dari 30 warga Sulut telah berhasil dicegah keberangkatannya ke Kamboja.
Berikut identitas korban (inisial):
AP (22), Singkil – Manado
MT (23), Singkil – Manado
FS (26), Singkil – Manado
MH (19), Lembean Timur – Minahasa
SD (19), Lembean Timur – Minahasa
JR (30), Tondano – Minahasa
AW (23), Amurang Barat – Minsel
Himbauwan bagi masyarakat SULUT Waspada tawaran kerja online dengan gaji tinggi ke luar negeri! Jangan sampai jadi korban TPPO !!!
Tinggalkan Balasan