Advertisement

Hesky Sompie Pimpin DPC HKTI Minahasa Utara, Siap Majukan Sektor Pertanian

Minahasa Utara — Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) secara resmi menetapkan susunan dan personalia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI Kabupaten Minahasa Utara untuk masa bakti 2025–2030.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP-183/DPC/DPN-HKTI/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPN HKTI, Dr. Fadli Zon, S.S., M.Sc, dan Sekretaris Jenderal Drs. Manimbang Kahariady.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HKTI Provinsi Sulawesi Utara yang sebelumnya telah melakukan proses seleksi dan verifikasi calon pengurus. Diharapkan kepengurusan baru ini mampu memperkuat peran HKTI dalam pembangunan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani di Minahasa Utara.

Susunan Pengurus Harian DPC HKTI Minahasa Utara 2025–2030:

  • Ketua: Hesky Nofri Sompie, SH., MK.n.
  • Wakil Ketua:
    • Freke Pangerapan, SE
    • Alexander Lumewan, SP
    • Deisy Doodoh, SP, MSi
    • Leonard Wuaten
    • Andreas Rory
  • Sekretaris: Searty Mangoli, SP
  • Wakil Sekretaris:
    • Ryanly Langi
    • Febry Nangoy
    • Charles Lasut, SP
  • Bendahara: Paulus Sampe, SP
  • Wakil Bendahara: Charles Baker, SS

Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan dan akan disempurnakan jika ditemukan hal-hal yang memerlukan penyesuaian.

Struktur kepengurusan ini mengacu pada ketetapan Munas HKTI serta keputusan organisasi sebelumnya, dalam rangka menjaga kesinambungan program kerja dan konsistensi organisasi.

Dengan formasi baru ini, DPC HKTI Minahasa Utara menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan amanah, memperkuat jaringan petani, dan mendorong inovasi di sektor pertanian lokal, sesuai dengan visi nasional HKTI untuk menjadikan petani sebagai pilar utama kedaulatan pangan dan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan