Advertisement

Kasus Lole Pantow, Chandra Bantah Terlibat, Polres Mitra Tegaskan Tak Ada Afiliasi Mabes Polri

Mitra – Lelaki bernama Chandra, yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan bertajuk “Muncul Dugaan Sindikat Mafia Tambang dari Mabes Polri Berkolusi dengan Wartawan ‘Bodrex’ Merampas Lahan Tersangka PETI di Ratatotok” yang terbit pada 20 Juni 2025, memberikan bantahan keras dan menyampaikan hak jawabnya.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Chandra menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berada di lokasi tambang milik Lole Pantow di Ratatotok pada tanggal yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

“Saya pastikan tidak pernah berada di lokasi tambang milik Lole Pantou pada 17 Juni 2025 atau di hari-hari sebelumnya. Tuduhan bahwa saya membawa alat berat dan memimpin sekelompok orang di Ratatotok tidak berdasar dan sangat mencemarkan nama baik saya,” tulisnya dalam rilis resmi.

Chandra juga membantah terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal, maupun memiliki hubungan dengan oknum aparat, termasuk dari Mabes Polri.

“Saya bukan bagian dari sindikat mana pun dan tidak pernah menerima arahan dari siapa pun terkait aktivitas ilegal. Saya justru mendukung penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal,” lanjutnya.

Ia turut menyayangkan penggunaan istilah “wartawan bodrex” dan narasi yang menurutnya bersifat tendensius dan menggiring opini negatif tanpa verifikasi langsung terhadap dirinya.

“Menyebut saya sebagai dalang tanpa klarifikasi adalah bentuk pelanggaran prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang. Saya sangat terbuka untuk dikonfirmasi,” tegasnya.

Chandra juga menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya jika pemberitaan serupa kembali muncul tanpa dasar dan klarifikasi terlebih dahulu.

Sebagai bagian dari hak jawabnya, ia meminta agar redaksi memuat pernyataan tersebut secara proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasat Reskrim Polres Mitra: Tidak Ada Keterlibatan Mabes Polri

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa Tenggara, Iptu Lutfi Pratama, juga menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan Mabes Polri dalam aktivitas pertambangan di lahan milik Lole Pantow.

“Saya pastikan tidak ada keterlibatan Mabes Polri di lokasi itu. Bila ada yang beraktivitas ilegal, kami tindak tegas. Kami juga sudah menyampaikan laporan ke Bareskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan proses hukum dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Tinggalkan Balasan