ZONANESIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak anak di semua aspek kehidupan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, saat menghadiri verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Senin (16/06/2025), di Ruang Tolu Pemkot Manado. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan.

Dr. Sualang menekankan bahwa predikat Kota Layak Anak bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab yang terus dijaga dan ditingkatkan. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak dan menyambut verifikasi ini sebagai kesempatan untuk menyempurnakan kebijakan dan program perlindungan anak di Kota Manado.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, diwakili Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Devi Nia Pradika, menjelaskan pentingnya verifikasi lapangan dalam evaluasi KLA. Verifikasi ini merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional yang berfokus pada hak anak. Devi menambahkan bahwa Kota Layak Anak bukan hanya target administratif, tetapi juga implementasi konvensi hak anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Untuk meraih predikat Kota Layak Anak, kota/kabupaten harus memenuhi 24 indikator dalam 5 klaster utama: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus. Devi juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, media, dan anak-anak itu sendiri.
Sekretaris DP3A Daerah Provinsi Sulut, Everdin Kalesaran, mengapresiasi kinerja Pemkot Manado yang telah mencapai skor verifikasi administrasi sebesar 858,36. Ia menyoroti sinergitas lintas sektor sebagai kunci keberhasilan dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media untuk menciptakan ekosistem yang ramah anak. Everdin juga menjelaskan proses evaluasi yang telah dilalui, mulai dari input data evaluasi mandiri, verifikasi administrasi hingga verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian PPPA RI bersama KPAI.
Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, secara resmi membuka kegiatan verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025, berharap Manado dapat kembali meraih predikat Kota Layak Anak seperti tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan ini juga dihadiri Asisten 1 Julises Oehlers, jajaran OPD terkait, dan forum anak Kota Manado.
Kunjungi zonanesia.id untuk informasi lebih lanjut!
Tinggalkan Balasan