ZONANESIA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado tengah gencar melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2022. Namun, meningkatnya kasus penipuan online terkait aktivasi IKD di Indonesia menjadi perhatian serius.
Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri telah mengeluarkan peringatan kepada seluruh Disdukcapil di Indonesia untuk mengantisipasi hal ini.
Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH, menjelaskan modus penipuan yang terjadi. Para pelaku, biasanya melalui WhatsApp, SMS, atau telepon, mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD.
Mereka meminta data pribadi korban, seperti NIK, KK, foto e-KTP, dan OTP, dengan dalih verifikasi.
Data tersebut kemudian disalahgunakan untuk pinjaman ilegal, pencurian identitas, dan pembobolan rekening.
Untuk mencegah hal tersebut, Disdukcapil Kota Manado menghimbau masyarakat untuk hanya melakukan aktivasi IKD di kantor Disdukcapil Kota Manado secara langsung.
Masyarakat diimbau untuk mengabaikan segala bentuk ajakan aktivasi IKD melalui WhatsApp, telepon, SMS, barcode, atau link yang tidak resmi.
Jangan pernah memberikan data pribadi kepada nomor telepon yang tidak dikenal. Jika menerima pesan mencurigakan, segera laporkan ke Layanan Call Center 112.
Kunjungi zonanesia.id untuk berita-berita terbaru lainnya!
Tinggalkan Balasan