TALAUD | zonanesia.id ~ Rabun 09 Juli 2025 JDKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 144-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Kamis (10/7/2025) pukul 09.00 WITA.
Perkara ini diadukan oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud dalam Pilkada 2024, yaitu Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo. Keduanya memberikan kuasa kepada Handri Piter Poae, Suwempry Sivrits Suoth, Daniel Bangsa, Ansel Lumendek, Garry Hart Tamawiwy, dan Geyser Mangerongkonda.
Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Zenith TM Anaada, serta dua Anggotanya, yaitu Glendy Dalope dan Sidra Sofyan.
Pihak pengadu mendalilkan para teradu telah menghentikan penanganan laporan yang disampaikan pengadu terkait dugaan praktik politik uang oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud nomor urut 3 dengan alasan laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilihan.
Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan bahwa agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, Saksi, maupun pihak terkait.
DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.
David menambahkan bahwa sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat serta media awak yang ingin mengikuti sidang, dapat melihat langsung penyiaran sidang.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap penyiaran konferensi, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.
Tinggalkan Balasan