Advertisement

Tonaas-Tonaas Bersatu, Adat Minahasa Kian Kukuh

Sulut – Dalam langkah monumental bagi pelestarian budaya dan adat Minahasa, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) adat yang tergabung dalam PA’ESAAN NE TU’A TU’A MINAESA resmi mengesahkan legalitas kelembagaan mereka dalam rapat gabungan yang digelar penuh khidmat pada Minggu, 6 Juli 2025.

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani, tokoh sentral perjuangan adat Minahasa, didampingi sejumlah pemimpin ormas adat terkemuka, di antaranya:

  • Alvis Metrico Sumilat – Makatana Minahasa
  • Arly Dondokambey – Waraney Tanah Toar Lumimuut
  • Maurits Mantiri – Brigade Manguni
  • Rivai Moniaga – Manguni Indonesia
  • Reagen Kaeng (Tou Malesung) – Terung Watu Pinewetengan

Turut hadir pula para tokoh adat dan masyarakat yang selama ini konsisten menjaga warisan leluhur Minahasa.

Legalitas sebagai Simbol Kekuatan Kolektif

Agenda utama dalam rapat ini adalah pengesahan status legal gabungan LSM dan Ormas adat, serta pelaporan resmi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Tonaas Wangko Ishak Tambani menegaskan bahwa legalitas bukan sekadar formalitas hukum, melainkan simbol kekuatan kolektif dalam memperjuangkan hak-hak dan martabat masyarakat adat.

Ia menyerukan pentingnya persatuan untuk menjaga budaya, harmoni sosial, dan kedaulatan adat di tengah arus modernisasi.

“Kita tidak sekadar berbicara soal legalitas administrasi. Ini adalah pengakuan atas keberadaan dan peran strategis komunitas adat dalam pembangunan daerah. Kita harus terus bersatu demi masa depan Minahasa yang berakar pada kearifan lokal,” tegas Ishak Tambani.

Komitmen Bersama dan Sinergi Berkelanjutan

Pengesahan kelembagaan ini menjadi tonggak sejarah yang memperkuat posisi PA’ESAAN NE TU’A TU’A MINAESA sebagai kekuatan sah dan terorganisir dalam melestarikan budaya serta memberdayakan masyarakat adat Minahasa.

Rapat ditutup dengan pernyataan komitmen bersama untuk menjalin sinergi berkelanjutan antara komunitas adat, pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Utara yang berkeadilan, berbudaya, dan berakar kuat pada nilai-nilai leluhur.

Tinggalkan Balasan