Advertisement

Kapolsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras Ilegal, Warga Talaud Beri Apresiasi!

Manado, Zonanesia.id – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan Rumbajan, SH, semakin gencar dalam memberantas peredaran dan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal ke berbagai daerah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.

Berkat aksi tegasnya, tokoh masyarakat memberikan apresiasi atas upaya polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.

Salah satu bentuk dukungan datang dari Alex Lalandos, tokoh adat Inangu Wanua Desa Kiama dan Pengurus Adat Kabupaten Kepulauan Talaud, yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Pelabuhan Manado.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolsek dalam menangkap dan menyita miras ilegal yang akan dikirim ke Talaud. Dengan tindakan ini, kami yakin angka kriminalitas akibat pengaruh alkohol akan berkurang,” ujarnya.

Dalam beberapa operasi yang digelar baru-baru ini, Polsek Pelabuhan Manado berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis cap tikus yang hendak diselundupkan ke berbagai daerah.

  • 27 Januari 2025: Tim berhasil menyita 100 liter cap tikus yang hendak dikirim ke Talaud melalui KM Gregorius.
  • 13 Januari 2025: Dalam operasi bersama Den Intel Kodam XIII/Merdeka, Polsek Pelabuhan Manado kembali mengamankan 100 liter cap tikus yang ditemukan di dek 3 kapal tujuan Talaud.

Kapolsek IPDA Juan Rumbajan menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari instruksi Kapolresta Manado untuk menekan gangguan keamanan dan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Pelabuhan.

Pemberantasan miras ilegal ini tidak hanya melindungi masyarakat dari bahaya alkohol oplosan, tetapi juga mengurangi potensi kriminalitas, kecelakaan, dan gangguan ketertiban umum. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan operasi ini.

Polsek Pelabuhan Manado akan terus memperketat pengawasan di area pelabuhan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan miras ilegal.

Tinggalkan Balasan