Manado, zonanesia.id – Kapolsek Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H., bersama Kanit Provos Aiptu Paulus Watak, Ka SPKT Aiptu Ismail Hunow, Ka SPKT Aipda Youdy Djono, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado, menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di area Pelabuhan Manado.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang sandar dan berhasil menemukan sejumlah barang mencurigakan di area Pelabuhan Baru Manado. Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari:
- 2 dus berisi 37 botol air mineral ukuran 600 ml
- 2 dus berisi 16 botol air mineral ukuran 1.500 ml
- 1 dus berisi 20 botol air mineral ukuran 600 ml
- 2 dus kemasan plastik bening kecil ukuran 600 ml, berisi total 25 liter
- 2 dus berisi 20 botol air mineral ukuran 1.500 ml
Total keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 120 liter minuman keras. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado, dan selanjutnya barang bukti akan diserahkan untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring).
Kapolsek Pelabuhan Manado menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Manado dalam rangka menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado.
Tinggalkan Balasan